Minggu, 08 November 2009

Dampak Pembalakan yang Minimal
(Reduced Impact Logging)


Praktek pembalakan secara konvensional biasanya menyebabkan kerusakan besar pada ekosistem hutan. Penggunaan alat-alat berat berakibat pada proses pemadatan tanah dan rusaknya vegetasi sementara pemanenan besar-besaran akan menyebabkan erosi, berkurangnya keanekaragaman jenis dan kapasitas perkembang-biakan. Sedangkan kelebihan sampah organik yang dihasilkan mengakibatkan hutan semakin rentan terhadap bahaya kebakaran.

Sejak awal, penilaian dampak lingkungan reduced-impact logging (RIL) atau pembalakan berdampak minimal ini merupakan prioritas penelitian CIFOR. Sebagai bagian dari program keseluruhan Sustainable Forest Management (SFM) atau Pengelolaan Hutan Lestari, maka CIFOR mengadakan jalinan kerjasama kajian RIL dengan Malaysia, Brazil, Indonesia, Kamerun, Bolivia, Tanzania dan Zambia. Hasil penelitian diharapkan dapat membantu dalam mengembangan pedoman dan alat (perangkat lunak) untuk pengelolaan produksi kayu dengan dampak ekologi seminimal mungkin. Oleh karena penerapan metoda RIL ini memerlukan dukungan penuh baik dari pihak pemerintah maupun swasta, maka CIFOR mengadakan kerjasama dengan kedua pihak tersebut dalam melakukan kegiatan ini.

Hasil penelitian CIFOR maupun lainnya menunjukkan bahwa kerusakan dapat dikurangi dengan menerapkan teknik pemanenan yang "site-sensitive" (sesuai kondisi lokasi). Diantara temuan tersebut menunjukkan bahwa metoda RIL berhasil mengurangi dampak terhadap kerusakan tanah sebanyak 25%, dan selanjutnya diperoleh sekitar 50% simpanan dalam bentuk "gudang karbon" yang dihasilkan dari tegakan sisa. Dari beberapa percobaan menggunakan RIL di hutan tropika dataran rendah, terlihat bahwa besarnya kerusakan pada tanah serta permudaan tingkat lanjut berkurang kira-kira 50% dibandingkan dengan pembalakan konvensional.

Temuan yang sangat mendukung ini mendorong Lembaga International Kayu Tropis atau International Tropical Timber Organization (ITTO) untuk mulai menerapkan RIL secara menyeluruh pada tahun 2000. Baru-baru ini Food and Agriculture Organization (FAO) dari United Nations (UN) mempublikasikan Model Praktek Pengelolaan Hutan atau Model Code of Forest Harvesting Practices, dan disusul oleh lembaga lainnya yang juga menerbitkan pedoman yang sama. Pedoman seperti ini biasanya hanya memuat dasar-dasar umum tentang praktek RIL sehingga pengguna harus menterjemahkannya sesuai dengan kondisi lokasi yang bersangkutan (site-specific).

Kajian RIL ini merupakan fokus utama penelitian yang dilakukan di Wanariset Bulungan, Kalimantan Timur, Indonesia. Tujuan utama dari kegiatan tersebut yaitu untuk membantu pengembangan insentif kebijakan dalam mempromosikan penerapan RIL oleh para pengusaha kayu.

Di banyak negara industri, teknik RIL sudah digunakan dalam kegiatan pemanenan kayu selama beberapa dasawarsa ini. Meskipun demikian, praktek ini belum banyak diterapkan di hutan tropika. Dalam makalahnya yang berjudul "Mengapa negara tropis masih menerapkan praktek pembalakan yang kurang baik?" ("Why Poor Logging Practices Persist in the Tropic?"), Dr. Jack Putz dan Dennis Dykstra dari CIFOR menyoroti beberapa alasan umum yang diberikan oleh para penebang komersial jika ditanyakan tentang penyebab tidak diterapkannya praktek pemanenan yang telah diperbaiki tersebut. Di dalam tulisan ini, penulis berupaya untuk menangkal persepsi yang dilontarkan itu dan berusaha memaparkan bukti-bukti manfaat penerapan RIL.

Sisi ekonomi penerapan RIL juga menjadi sorotan utama penelitian CIFOR yang berlangsung sejak tahun 1996 di dua lokasi di Brazil: Tapajos National Forest, dekat Dantarem, dan Curua Una, sebuah hutan percobaan di hulu sungai Santarem. Dalam sebuah kegiatan penelitiannya yang baru di Brazil, ilmuwan CIFOR yang berada di Belem bekerjasama dengan EMBRAPA menyelenggarakan sebuah workshop yang diadakan pada bulan Desember untuk mendiskusikan pedoman percobaan lapangan RIL di kawasan hutan produksi di bagian timur Amazon. Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek kerjasama dalam rangka mengembangkan rencana pengelolaan yang berkelanjutan di kawasan tersebut.

Sementara itu, di Tanzania dan Zambia, CIFOR ikut berperan serta dalam dua buah koordinasi kegiatan penelitian lapangan RIL untuk program jangka panjang yang dibiayai oleh European Union (EU), dengan tujuan untuk mencapai pengelolaan Hutan-Kayu Miombo secara lestari di kawasan timur, tengah dan selatan Africa. Hutan kayu ini secara ekologis sangat penting dan saat ini kondisi keberadaannya terancam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar